You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Waspada Hujan Disertai Kilat dan Angin Kencang di Jabodetabek
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Waspada Hujan Disertai Kilat dan Angin Kencang di Jabodetabek

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi hujan disertai kilat dan angin kencang akan terjadi dibeberapa wilayah di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) pada siang hingga sore hari.

Waspada potensi hujan disertai kilat dan angin kencang di wilayah Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Tangerang, Depok, Bekasi dan Bogor antara siang hingga sore hari

"Waspada potensi hujan disertai kilat dan angin kencang di wilayah Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Tangerang, Depok, Bekasi dan Bogor antara siang hingga sore hari," kata Hary Tirto Djatmiko, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) BMKG, Senin (26/12).

Sementara pagi hari potensi hujan ringan di Kepulauan Seribu, Tangerang, Depok dan Bogor. Siang dan sore hari potensi hujan ringan hingga sedang berpeluang terjadi di Kepulauan Seribu, Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Tangerang, Bekasi, Depok dan Bogor. 

Waspada Hujan Disertai Kilat Pada Siang dan Sore Hari

"Malam hari potensi hujan ringan diseluruh wilayah Jabotabek dan dini hari berawan," tandasnya.

Sementara, suhu udara di Jakarta mencapai 23-32 derajat celsius dengan kelembaban udara 58-95 persen dan kecepatan angin Barat Daya-Barat Laut 18-37 kilometer per jam.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12947 personDessy Suciati
  2. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1565 personFakhrizal Fakhri
  3. Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

    access_time14-08-2026 remove_red_eye1559 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1501 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1156 personBudhi Firmansyah Surapati